Assalamualaikum

BELAJARLAH!!

Rabu, 27 Januari 2010

Ujian Pendidikan Agama dalam UASBN

endidikan agama akan diujikan secara nasional dan serentak pada 2010. Konsep ujian yang dinamakan USBN ini merupakan hasil integrasi antara ujian nasional (UN) dengan UAS, sebab sifatnya yang nasional dan serentak sama seperti penyelenggaraan UN (Prof Mungin Eddy Wibowo, Anggota BNSP)

Rencana pemerintah yang akan menggelar ujian pendidikan agama secara serentak mulai tahun 2010 dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dinilai perlu untuk dikaji ulang.

“USBN pelajaran agama sebenarnya positif, namun pola penyelenggaraannya perlu diperjelas,” kata Direktur Lembaga Pengembangan Intelektual dan Pendidikan (LePIP) Jawa Tengah, M. Rikza Chamami di Semarang, Selasa.

Menurut dia, kejelasan pola penyelenggaraan USBN pelajaran agama, di antaranya terkait pembagian tugas pembuatan soal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang dilakukan secara proporsional.

“Meskipun sudah dibagi, pemerintah pusat mendapat jatah 25 persen dan pemerintah daerah 75 persen, namun pemerintah daerah harus jeli terhadap materi pelajaran agama yang diajarkan di sekolah,” katanya.

Ia mengatakan, jangan sampai soal-soal pendidikan agama yang dibuat di daerah justru mengaburkan substansi fitrah agama dan membuat kotak-kotak agama secara lokal di daerah-daerah.

“Ruh ujian pendidikan agama juga perlu dikembalikan sesuai amanat pasal 30 Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” kata pengajar Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang itu.

Proses penyelenggaraan pendidikan agama harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, kultur, dan kemajemukan bangsa.

Ia menilai, hal tersebut dimaksudkan agar pendidikan agama tidak menjadi pemicu lahirnya sikap fanatisme sempit yang justru akan mengaburkan nilai nasionalisme.

Selain itu, kata dia, bentuk pendidikan agama juga berbeda, seperti pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis, sehingga soalnya jangan disamaratakan.

“Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional perlu berkoordinasi secara matang, mengingat USBN pendidikan agama baru diselenggarakan pada tahun ini, sehingga perlu disosialisasikan,” kata Rikza.

Sebelumnya, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Mungin Eddy Wibowo mengatakan, pendidikan agama akan diujikan secara nasional dan serentak pada 2010.

Menurut dia, konsep ujian yang dinamakan USBN tersebut merupakan hasil integrasi antara ujian nasional (UN) dengan UAS, sebab sifatnya yang nasional dan serentak sama seperti penyelenggaraan UN.

Namun, kata dia, penyelenggaraan USBN tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan UAS yang akan dilakukan setelah UN.

“Sebenarnya, pendidikan agama yang dimasukkan dalam USBN berlaku untuk semuanya, namun hingga saat ini baru kisi-kisi soal pendidikan agama Islam yang sudah diterima,” kata Mungin yang juga mantan Ketua BSNP tersebut.

2 komentar:

  1. BoLeh usul?,, mohon porsi pengajaran agama ditambahkan.. karena ini merupakan langkah pembangunan dasar seperti character building bagi seseorang agar ketika dalam dunia kerja hanya agama-Lah yang menjadi pengerim segala tingkah Laku,, mendidik dengan agama menjadi prioritas utama untuk mencetak generasi yg bermoral menurut saya.. selamat berjuang pahlawan tanpa tanda jasa.. semoga ilmu yg diajarkan bermanfaat dan bernilai ibadah.. amien

    BalasHapus
  2. Untuk pelajarn agama boleh aja di tambah asalkan harus sesuai dengan kondisi phsikologis siswa...solnya percuma pelajaran ditambah kalau hasil tidak maksimal......

    BalasHapus